Info Posting :

Selasa, 24 Desember 2013

UN SD/MI Tahun 2014 Ditiadakan

Di tahun 2014 yang akan datang Ujian Nasional SD akan ditiadakan. Hal itu sesuai dengan kesepakatan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka mengimplementasikan kurikulum 2013 serta evaluasi Ujian Nasional untuk tahun mendatang.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im dan perwakilan dari sembilan kepala dinas kabupaten/kota di Indonesia pada penutupan rapat koordinasi Implementasi Kurikulum 2013, Ujian Sekolah/Madrasah, Ujian Nasional tahun 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/12).
Kedua belah pihak telah sepakat melaksanakan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) tahun pelajaran 2013/2014 dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
  1. Pemerintah menyiapkan kisi-kisi dan soal kendali,
  2. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan materi,  penggandaan, dan pendistribusian bahan  US/M,
  3. Pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan, pengumpulan jawaban, dan pengolahannya. 
Kurikulum 2013
Keterkaitan Implementasi kurikulum 2013 dengan persiapan Ujian Sekolah pada tahun 2014, Dadang, sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud  mengatakan, Kemdikbud menyiapkan anggaran untuk penyiapan naskah buku, penggandaan, dan distribusi buku semester satu melalui dana BOS. Selain itu, memberikan pelatihan instruktur nasional dan sebagai guru sasaran, serta penyiapan materi dan bimbingan teknis pendampingan dan monitoring dan evaluasi.
Sementara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyiapkan dukungan anggaran untuk penggandaan dan pedistribusian buku semester dua sampai ke sekolah. Dukungan anggaran ini ditujukan untuk kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI.
" Penyiapan dukungan anggaran ini berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan." kata Dadang.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti implikasi penerapan kurikulum 2013, antara lain tentang muatan lokal, kepramukaan, dan peminatan" ujar Dadang.
Untuk lengkapnya dapat dibaca permendikbud Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 dan PP Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  
Info lengkapnya kunjungi situs ini.


Selasa, 03 Desember 2013

Standar Penilaian Permendikbud no. 66 2013

MULTI TAB 1

MULTI TAB 3

MULTI TAB 4

MULTI TAB 5




MULTI TAB 9

Link Info

MULTI TAB 10

Daftar Blog Saya

MULTI TAB 11